Bulan Sabit muda. Kredit: Astroadventures.net |
Hilal sendiri sebenarnya merupakan istilah dari bahasa Arab yang artinya Bulan sabit. Namun, hilal adalah Bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat dengan mata telanjang maupun alat bantu pengamatan setelah terjadinya konjungsi (fase Bulan Baru) pada arah dekat Matahari terbenam.
Biasanya, hilal mulai diamati pada hari ke-29 dalam kalender Hijriah untuk menentukan apakah hari berikutnya sudah terjadi pergantian bulan atau belum. Sama seperti Bulan Purnama, hilal juga merupakan bagian dari fase-fase Bulan.
Fase Bulan sendiri adalah bentuk Bulan yang selalu berubah-ubah jika dilihat dari Bumi. Fase Bulan tergantung pada kedudukan Bulan terhadap Matahari jika dilihat dari Bumi. Misalnya pada fase Bulan Purnama, kedudukan Bulan berarti 180 derajat dari kedudukan Matahari, sehingga sinar Matahari sepenuhnya menerangi bagian Bulan yang menghadap Bumi.
Kembali lagi ke pembahasan hilal, ada beberapa kriteria untuk menentukan kapan terjadi pergantian bulan dalam kalender Hijriah, yakni rukyah dan wujudul hilal. Kedua metode ini banyak digunakan oleh lembaga-lembaga pemerintahan maupun lembaga masyarakat.
Untuk rukyah, sederhananya metode ini merupakan metode pandangan mata. Pemerintah Indonesia menggunakan metode ini untuk penentuan kapan awal bulan Hijriah. Rukyah atau imkanur rukyah adalah batas minimal hilal yang memungkinkan untuk dilihat dengan pengamatan mata.
Batas tersebut adalah 2॰ (dua derajat). Bila masih di bawah ketinggian dua derajat ini, berarti secara teoritis hilal mustahil diamati dengan mata. Sebaliknya, bila lebih dari dua derajat, maka secara teoritis hilal sudah memungkinkan untuk diamati dengan mata.
Perhitungan teoritis ini penting karena patokan pemerintah sebenarnya adalah rukyah (pengamatan mata), sedangkan hisab hanya membantu saja. Kalau ada yang melihat hilal berarti besoknya adalah hari pertama dalam kalender Hijriah, kalau tidak ada yang melihat berarti hari pertamanya adalah lusa.
Sementara itu, metode kedua yang merupakan wujudul hilal biasanya digunakan oleh organisasi masyarakat Muhammadiyah. Wujudul hilal merupakan metode yang menganggap adanya hilal di atas ufuk. Patokan ini berarti berapapun ketinggian hilalnya, meskipun nol koma sekian derajat, asal sudah di atas ufuk atau cakrawala, berarti malam itu sudah masuk bulan baru dalam kalender Hijriah.
Dengan kata lain, patokan yang dipakai wujudul hilal adalah hisab murni sedangkan rukyah hanyalah pendukung saja yang tidak harus diperlukan. Yang penting adalah hakikat posisi hilal secara astronomis, tanpa memedulikan hilal tersebut bisa teramati mata atau tidak.
Perbedaan metode inilah yang kadang membuat awal Ramadan atau Idulfitri di Indonesia berbeda-beda.
Sumber: SitusWahab, Islamic Today.